Main Logo
Pusat Informasi dan Komunikasi Umat Buddha
Forum Komunikasi Umat Buddha - DKI Jakarta
Home > UMUM > 38 Partai Politik Peserta PEMILU 2009
38 Partai Politik Peserta PEMILU 2009

34parpolkpu01.jpg

KPU Tetapkan Empat Parpol sebagai Peserta Pemilu 2009

Senin, 18 Agustus 2008

Jakarta, kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 4 partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum 2009 melalui Keputusan KPU Nomor: 208/SK/KPU/TAHUN 2008 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 149/AK/KPU/Tahun 2008 Tentang Penetapan dan Pengundian Nomor Urut  Parpol Peserta Pemilihan Umum Tahun 2009 tanggal 16 Agustus 2008.

Ketetapan tersebut disampaikan juga kepada KPU di seluruh Indonesia melalui Surat KPU Nomor: 2546/15/VIII/2008, tanggal 16 Agustus 2008. Dalam surat tersebut disampaikan 5 (lima) hal: Pertama, berdasarkan keputusan di atas telah ditetapkan 4 (empat) partai politik peserta Pemilu 2009, yaitu: 

  1. Partai Merdeka
  2. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  3. Partai Sarikat Indonesia
  4. Partai Buruh

  (Run/Redaktur)

Sumber : http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5994&Itemid=1

Parpol2009_1.jpg

Parpol2009_2.jpg

Parpol2009_3.jpg

Parpol2009_4.jpg

Parpol2009_5.jpg

Parpol2009_6.jpg

© Budiman Sudharma - FKUB DKI Jakarta, 2007 | (021) 6624620 | info@infobuddhis.com
Designed and Developed by i2 Solutions